Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jokowi: Santri jadi Manajer Bank Syariah, Kenapa Tidak?

image-gnews
Presiden Joko Widodo memberikan pidato dalam acara penandatangan perjanjian kerja sama Balai Latihan Kerja (BLK) Komunitas 2019 di Jakarta, Rabu 20 Februari 2019. Pemerintah akan membangun 1.000 BLK Komunitasuntuk meningkatkan keterampilan dan produktivitas warga pesantren. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Presiden Joko Widodo memberikan pidato dalam acara penandatangan perjanjian kerja sama Balai Latihan Kerja (BLK) Komunitas 2019 di Jakarta, Rabu 20 Februari 2019. Pemerintah akan membangun 1.000 BLK Komunitasuntuk meningkatkan keterampilan dan produktivitas warga pesantren. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi optimistis santri di pesantren yang belajar di Balai Latihan Kerja atau BLK komunitas nantinya bisa bekerja di industri perbankan, misalnya menjadi bankir. Tak tertutup kemungkinan santri itu bahkan bisa menjabat sebagai direktur bank syariah di masa depan.

Baca: Jokowi Singgung Lahan Prabowo, Luhut: Tidak Menyerang Pribadi

Hal itu disampaikan oleh Jokowi ketika menyampaikan pidato dalam acara Penandatanganan Perjanjian Kerjasama BLK Komunitas Tahap I Tahun 2019. Penandatanganan perjanjian kerjasama yang diselenggarakan oleh Kementerian Ketenagakerjaan berlangsung di di Hotel Sahid, Jakarta, Rabu, 20 Februari 2019.

Pemerintah sebelumnya berencana mendirikan 1.000 BLK komunitas pada 2019. Komunitas yang disasar oleh BLK ini antara lain komunitas pesantren. Saat ini Indonesia memiliki 29.000 pesantren.

Di BLK itu, para santri dapat belajar sesuai jurusan yang dipilih seperti jurusan kejuruan teknik otomotif, teknik las, hasil pertanian, hasil perikanan, woodworking, teknologi informasi dan komunikasi, menjahit, refrigeration dan teknik listrik, industri kreatif dan bahasa.

Setelah belajar di BLK ini, santri itu dapat bekerja di industri terkait jurusan yang dipilih. Presiden mencontohkan santri yang belajar teknologi informasi (IT) dapat bekerja di industri perbankan. "Misalnya IT, bisa diterima di perbankan-perbankan yang kita miliki, kenapa tidak. Santri jadi bankir kan boleh, ya kan. Jadi manajer bank syariah bisa, jadi direktur bank syariah, kenapa tidak? Itu pelatihannya di sini (BLK)," kata Jokowi.

Jokowi mengatakan pemerintah telah membangun 50 BLK komunitas pada 2017. Setahun kemudian atau 2018, pemerintah menambah jumlah BLK komunitas yang dibangun menjadi 75 dengan mempertimbangkan evaluasi yang telah dilakukan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kemudian tahun 2019, akan dibangun 1.000 BLK Komunitas. "Saya tadi sudah sampaikan ke Pak Menteri 1.000 itu jumlah yang masih sedikit. Tahun depan minimal 3.000 harus terbangun karena jumlah pondok pesantren kita ini 29.000 di seluruh Tanah Air," ucap Jokowi. Kalau hanya dibangun 1.000 BLK Komunitas per tahun, bisa-bisa baru 29 tahun yang akan datang untuk menampung seluruh santri dari 29 ribu pondok pesantren.

Seperti diketahui, BLK komunitas adalah unit pelatihan kerja yang didirikan di lembaga pendidikan keagamaan atau lembaga keagamaan non-pemerintah yang bertujuan untuk memberikan bekal keterampilan teknis berproduksi atau keahilan vokasi sesuai kebutuhan pasar kerja dan bagi komunitas masyarakat sekitarnya, sebagai bekal untuk mencari kerja atau berwirausaha.

Baca: Prabowo Disebut Tak Paham Unicorn, Kubu Jokowi Paparkan Risikonya

Dalam rangka membangun 1.000 BLK komunitas pada 2019, Kementerian Ketenagakerjaan menandatangani perjanjian kerjasama (PKS) pendirian BLK komunitas tahap pertama dengan 500 lembaga yang telah memenuhi verifikasi persyaratan. Penandatanganan PKS pembangunan 500 BLK komunitas lainnya atau tahap kedua akan dilakukan pada Maret 2019.

BISNIS

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

2 jam lalu

Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Ahmad Muzani, ketika ditemui di Kediaman Prabowo, Jalan Kertanegara No. 4, Jakarta Selatan, Kamis, 25 April 2024. TEMPO/Defara
Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

Justru, kata Muzani, Presiden Jokowi lah yang mendorong terselenggaranya pertemuan antara Prabowo dan Megawati.


Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

2 jam lalu

Prabowo Subianto, Megawati, Susilo Bambang Yudhoyono dan Jokow Widodo. TEMPO
Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

Pengamat Politik Adi Prayitno menilai pembentukan presidential club memiliki dua tujuan.


Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

4 jam lalu

Kepala Desa dari berbagai daerah di Indonesia melakukan demonstrasi di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat untuk mendesak Revisi UU Desa sebelum Pemilu pada Rabu, 31 Januari 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

Salah satu poin penting dalam UU Desa tersebut adalah soal masa jabatan kepala desa selama 8 tahun dan dapat dipilih lagi untuk periode kedua,


Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

8 jam lalu

Sejumlah anggota Apdesi saat menghadiri Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan IV tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. DPR RI mengesahkan revisi Undang-Undang (RUU) tentang Desa menjadi Undang-Undang (UU) dengan salah satu poinnya perpanjangan masa jabatan kepala desa menjadi 8 tahun dan maksimal dua periode. TEMPO/M Taufan Rengganis
Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.


Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

9 jam lalu

Ketua Panitia Nasional Musra Indonesia atau Musyawarah Rakyat Indonesia, Panel Barus (dua dari kiri) menjelaskan rencana pelaksanaan musra, di Kota Solo, Sabtu, 16 Juli 2022. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.


Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

11 jam lalu

Pasangan presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka hadir dalam rapat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu Tahun 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai calon presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029. TEMPO/Subekti.
Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.


Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

12 jam lalu

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan memberi sambutan saat acara penandatanganan dokumen transaksi pengambilalihan saham Divestasi PT Vale Indonesia Tbk. di Jakarta, Senin, 26 Februari 2024. TEMPO/Tony Hartawan
Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

Menkomarinves Luhut Pandjaoitan buka kemungkinan kewarganegaraan ganda untuk diaspora. Apa saja alasan dan syaratnya?


Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

12 jam lalu

Ribuan Kepala Desa se - Indonesia melakukan aksi di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa, 17 Januari 2023. Dalam aksi tersebut mereka menuntut perpanjangan masa jabatan kepala desa yang sebelumnya enam tahun menjadi sembilan tahun, dan meminta DPR RI merevisi masa jabatan yang diatur dalam UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. TEMPO/M Taufan Rengganis
Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?


Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

13 jam lalu

Prabowo Subianto, Megawati, Susilo Bambang Yudhoyono dan Jokow Widodo. TEMPO
Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

Prabowo Subianto berkeinginan membuat klub kepresidenan atau presidential club


Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

13 jam lalu

Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa (Pabdesi) menggelar aksi unjuk rasa menuntut DPR merevisi Undang-Undang Desa pasal 39 agar masa jabatan Kepala Desa diperpanjang menjadi 9 tahun, Selasa, 17 Januari 2023. TEMPO/Ima Dini Shafira
Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?